Kamis 23 Agustus 2018, Program Studi Magister Ilmu Administrasi Publik Universitas Medan Area yang diwakili oleh Direktur Pascasarjana Universitas Medan Area, Prof. Dr. Ir. Retna Astuti K., MS, melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Magister Administrasi Publik Fisipol UGM yang diwakili oleh Dekan Fisipol UGM Dr. Erwan Agus Purwanto, M.Si. Tujuan dari kerjasama ini adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan Program Studi Magister Ilmu Administrasi Publik Program Universitas Medan Area. Hadir pula dalam penandatanganan nota kesepahaman ini Prof. Dr. Agus Pramusinto (Ketua Departemen Manajemen dan Kebijakan Publik FISIPOL UGM), Dr. Ambar Widaningrum, MA ( Ketua Program Studi Magister Administrasi Publik FISIPOL UGM) dan Dr. Warjio, MA (Ketua Program Studi Magister Ilmu Administrasi Publik Universitas Medan Area).