NEGARA & ANCAMAN PENISTAAN AGAMA

Ancaman penistaan agama, seperti karet, bisa diplintir kemana saja sesuai keinginan kelompok yang kuat atau berkuasa. Setelah sebelumnya menjerat Ahok ke jeruji besi pada tahun 2017, kemarin seorang perempuan bernama Meliana turut terjerat karena mempertanyakan volume suara azan yang ada di llingkungan pemukimannya. Bermula dari curhat kepada tetangga, lalu mengakibatkan kerusuhan hingga berujung dengan putusan penjara selama 18 bulan yang divoniskan kepadanya. Dikarenakan cukup elastis dan dibumbu dengan tekanan kelompok atau massa, hakim dalam beberapa kasus terpengaruh oleh tekanan itu. Tidak ada dasar objektif baku yang menentukan bahwa pernyataan seseorang mencela atau tidak. sehingga penafsiran-penafsiran subjektif dari masyarakat yang menjadi patokan tindakan seseorang itu mengandung hinaan atau melecehkan suatu agama.

Posisi Agama dalam negara di Indonesia cukup berpengaruh. Urusan agama bagi setiap warga negara sebenarnya dijamin oleh konstitusi. Hukum Agama mengatur hubungan manusia yang harmonis dan damai berlandaskan nilai toleransi dan tenggang rasa. Lantas, belakangan nilai dan norma agama justru menjadi pembatas yang dapat menghalangi kebebasan masyarakat untuk berpendapat dan berpolitik. Pasal penistaan agama justru menjadi piranti memasung demokrasi dengan difasilitasi oleh negara.

Untuk itu, perlu kita cari tau apa sebenarnya penistaan agama itu? Pada kondisi apa penistaan agama dipermasalahkan bahkan bisa berakibat persekusi? Bagaimana peran negara dalam setiap kasus penistaan agama? Apakah negara memiliki hak untuk mengurusi agama warganya? Apa implikasinya?

Untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas, mari hadiri diskusi MAP Corner-Klub MKP pada Selasa, 28 Agustus 2018 pukul 15.00 WIB dengan tema Negara dan Ancaman Penistaan Agama’. Diskusi tersebut akan dipantik oleh Iqbal Ahnaf (Dosen CRCS UGM) dan Roy Murtadho (Redaktur Islam Bergerak).

Mari merapat! Gratis untuk umum dan nikmati jajanan sore!

Website: https://mapcorner.wg.ugm.ac.id/
Email: mapcornerklubmkp.fisipol@ugm.ac.id
Facebook: MAPCorner-KlubMKP
Instagram: mapcornerklubmkp
Youtube: MAP Corner
Line: @kbw7372v

Leave A Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

*

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Pelatihan MAP