Resiliensi untuk Siapa?
Konsep resiliensi semakin banyak digunakan dalam kajian sosial di Indonesia, mulai dari studi bencana, perubahan iklim, pangan, tata kelola perkotaan, hingga pembangunan sosial. Resiliensi kerap dipahami sebagai kemampuan masyarakat untuk bertahan, beradaptasi, dan pulih dari berbagai tekanan. Namun, di balik popularitasnya, konsep ini menyimpan pertanyaan penting: apakah resiliensi cukup dipahami sebagai kapasitas masyarakat untuk menyesuaikan diri terhadap krisis?
Dalam INSIGHT Bulletin Vol. 9 No. 4 Juni 2026, penulis menelaah secara kritis literatur tentang coping capacity, adaptive capacity, dan resilience di Indonesia. Berdasarkan analisis terhadap 19 artikel terindeks Scopus, kajian ini menunjukkan bahwa sebagian besar penelitian masih menempatkan resiliensi sebagai kapasitas adaptif masyarakat. Fokus utama banyak kajian masih diarahkan pada bagaimana komunitas mampu menghadapi risiko, mengelola keterbatasan, dan menyesuaikan diri dengan perubahan sosial maupun lingkungan.
Temuan tersebut penting, tetapi juga memperlihatkan keterbatasan. Ketika resiliensi terlalu ditekankan sebagai kemampuan komunitas untuk bertahan, pembahasan tentang penyebab kerentanan sering kali menjadi kurang terlihat. Padahal, masyarakat tidak menjadi rentan secara alamiah. Kerentanan dapat terbentuk melalui tata kelola yang lemah, distribusi sumber daya yang timpang, akses yang tidak setara, relasi kuasa yang tidak seimbang, serta perlindungan kelembagaan yang belum memadai.
Karena itu, artikel ini mengajak pembaca membaca ulang pertanyaan: “mengapa masyarakat tertentu dibuat rentan, dan institusi apa yang harus berubah?” Pertanyaan ini penting karena resiliensi komunitas tidak selalu berarti bahwa struktur yang memproduksi kerentanan ikut berubah. Dalam banyak kasus, masyarakat memang mampu bertahan, beradaptasi, dan membangun strategi hidup di tengah keterbatasan. Namun, kemampuan tersebut tidak dengan sendirinya menghapus ketimpangan akses, memperbaiki tata kelola, atau memastikan hadirnya dukungan negara yang memadai.
Resiliensi perlu ditempatkan bukan hanya sebagai bahasa kapasitas masyarakat, tetapi juga sebagai pintu masuk untuk menilai tanggung jawab kelembagaan. Kritik terhadap resiliensi bukan berarti menolak pentingnya ketangguhan komunitas, melainkan mengingatkan bahwa tuntutan untuk menjadi tangguh tidak boleh menggantikan kewajiban negara dan institusi dalam mengurangi kerentanan. Masyarakat tidak seharusnya hanya diminta beradaptasi terhadap kondisi yang terus membuat mereka rentan; struktur sosial, ekonomi, dan kelembagaan yang membentuk kerentanan itu juga perlu diperiksa dan diubah.
Melalui pembacaan ini, artikel menggeser fokus dari pertanyaan “bagaimana masyarakat menjadi tangguh?” menuju pertanyaan yang lebih mendasar: dalam kondisi apa masyarakat diminta untuk tangguh, siapa yang bertanggung jawab menciptakan kondisi tersebut, dan perubahan kelembagaan apa yang diperlukan agar resiliensi tidak sekadar menjadi beban komunitas.
Baca analisis lengkapnya dalam INSIGHT Bulletin Vol. 9 No. 4 Juni 2026.